1. Nasionalisme
Dari istilah bangsa atau nation inilah melahirkan istilah nasionalisme. Pengertian nasionalisme ada tiga macam yaitu :
a. Menurut
encyclopedia Britania nasionalisme merupakan keadaan jiwa setiap
ndividu yang merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam
keduniaan (sekuler) tertinggi kepada negara kebangsaan
b. Menurut
International Encyclopedia of the Social Sciences, nasionalisme adal;ah
suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan
memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasaan.
c. Nansionalisme
adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas
setiap pribadi diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Namun, ada beberapa pengertian nasionalisme yang diartikan salah, sehingga muncul pengertian nasionalisme sebagai berikut :
a Nasionalisme dalam Arti Sempit
Nasionalisme
dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap
bangsanya secara berlebih-lebihan, sehingga memandang bangsa dan suku
bangsa lainnya. Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut dengan
Jingosme atau chauvisme. Misalnya, bangsa Jerman di masa kekuasaan Adolf
Hitler (1933-1945). Menurut Hitler dalam bukunya Mein kampt
(perjuanganku, bangsa Jerman (ras Arya) merupakan ras yang paling unggul
dibanding ras lain). Contoh lain dari nasionalisme yang memiliki arti
sempit adalah ketika negara Italia di masa kekuasaan Benito Mussolini
(1883-1945). Bentuk nasionalisme dikenal dengan fasisme.
b Nasionalisme dalam Arti Luas
Nasionalisme
dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga
terhadap tanah air dan bangsanya, tanpa memandang lebih rendah terhadap
bangsa dan negara lain.
Nasionalisme
menjadi dasar pembentukan negara kebangsaan. Hubungan nasionalisme dan
negara kebangsaan memiliki kaitan yang erat. Negara kebangsaan adalah
negara yang pembentukannya di dasarkan pada semangat kebangsaan/
nasionalisme. Artinya adanya tekad masyarakat untuk membangun
masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga
mamsyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul manakala suatu bangsa memiliki
cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu negara kebangsaan.
Nasionalisme merupakan paham kebangsaan, semangat kebangsaan dan
kesadaran kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki
kesadaran akan adanya bangsa dan negara.
Nasionalisme
menjadi persyaratan mutlak bagi hidupnya sebuah bangsa Ideologi
nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya, bahwa loyalitas tidak
lagi diberikan kepada golongan atau keompok kecil, seperti agama, ras,
suku dan budaya (primordial), namun ditujukan kepada komunitas yang
dianggap lebih tinggi, yaitu bangsa dan negara. Sebagai kesimpulannya,
nasionalisme sebagai ide (ideologi) menjadi conditio sine quanon
(leadaan yang harus ada) bagi keberadaan negara dan bangsa.
2. Patriotisme
Patriotisme
berasal dari kata patria, artinya tanah air. Kata patria berubah
menjadi patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air. Seorang
patriotic adalah orang yang cinta pada tanah air dan rela berkorban
untuk mempertahankan negaranya. Patriotisme berarti paham tentang
kecintaan pada tanah air. Semangat patriotisme semangat untuk mencintai
tanah air. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang
dilandasi nasionalisme. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan
nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme
lahir dari semangat nasiionalisme dengan terbentuknya negara.
Sikap patriotisme yang diwujudkan delama semangat sinta tanah air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Perbuatan rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa
b. Perbuatan untuk mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa.
Perbuatan
membela dan mempertahankan negara diwujudkan delam bentuk kesediaan
berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman bangsa lain
yang akan menghancurkan begara. Selain itu, ancaman negara lain, ancaman
dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan
ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.
Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja
sesuai dengan bidang dan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat
dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.
Pengembangan
semangat kebangsaan atau nasionalisme pada generasi bangsa harus
disertai maksud mengambangkan semangat patriotic dalam setiap jiwa
generasi muda. Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat
kebangsaan atau nasionalisme. Sebaiknya, jiwa nasionalisme dalam setiap
pribadi warga perlu dilanjutkan dengan semangat patriotic untuk
mencintai dan rela berkorban demi kemampuan bangsa.
.
A. MAKNA NASIONALISME
Negara
kebangsaan dibangun atas dasar nasionalisme. Selanjutnya, nasionalisme
yang tertanam dalam setiap warga negara akan memperkuat tegaknya negara
kebangsaan. Gerakan untuk senantiasa mencintai dan membela bangsanya
dari ancaman negara lain atau ancaman kehancuran melahirkan patriotisme.
Namun,
perlu diperhatikan bahwa rasa mencintai dan berkorban untuk bangsa dan
negara bukan berarti mencintai dan loyal kepada pemerintah negara.
Pemerintah hanyalah salah satu bagian atau unsur dari negara selain
rakyat dan wilayah. Warga negara dapat saja tidak mencintai atau patuh
pada pemerintahnya karena pemerintahnya telah melakukan korupsi,
penyalahgunaan kekuasaan, berbuat kejam kepada warga, dan serba
berkuasa. Warga negara yang mencintai dan loyal pada bangsa dan negara
menumbuhkan kekhawatiran jika bangsa dan negaranya rusak atau hancur
gara-gara pemerintahannya yang buruk.
B. MACAM-MACAM PERWUJUDAN NASIONALISME DALAM KEHIDUPAN
Semangat
kebangsaan atau nasionalisme dan patriotisme telah dibuktikan
keberhasilannya ketika bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dari
tangan penjajah. Sifat dan semangat apa yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sehingga mampu merebut kemerdekaannya?. Semangat yang dimiliki
tiada lain adalah semangat nasionalisme dan patriotisme. Nilai-nilai
semangat nasionalisme dan patriotisme yang harus dilestarikan dan
diwariskan kepada generasi penerus bangsa, agar mampu mempertahankan
kemerdekaan serta megisi kemerdekaan sehingga mampu mensejajarkan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia adalah :
a Sifat dan jiwa nasionalisme dan patriotisme, contohnya antara lain :
1 Pro-Patria dan Primus Patria, yaitu selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan atanh air.
2 Jiawa solidaritas atau kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
3 Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
4 Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
5 Jiwa kestaria, kebebasan jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
b Semangat nasionalisme dan patriotisme, contohnya antara lain :
a. Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuk
b. Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga.
c. Senmangat tahan derita dan tahan uji.
d. Semangat kepahlawan
e. Semangat persatuan dan kesatuan
f. Percaya pada diri sendiri
C. TATA CARA PENERAPAN NASIONALISME DAN PATRIOTISME DALAM KEHIDUPAN
Jiwa
dan semangat nasionalisme serta patriotisme dapat ditrapkan atau
dilaksanakan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, kehidupan
berbangsa dan bermegara. Sebagai contoh penerapan jiwa dan semangat
nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sekolah, bangsa dan negara
adalah sebagai berikut :
1. Kehidupan Sekolah
Contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dalam kehidupan sekolah antara lain :
1 Berjiwa untuk kepentingan sekolah dan mendahulukan kepentingan sekolah.
2 Solidaritas dan kesetiakawanan terhadap semua teman
3 Toleransi terhadap sesama teman yang berbeda agama.
4 Tanpa pamrih dan bertanggungjawab demi kepentingan sekolah.
5 Semangat pengorbanan demi kepentingan sekolah.
6 Semangat tahan derita dan tahan uji dalam memperjuangkan kepentingan sekolah.
7 Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan serta meningkatkan prestasi sekolah.
8 Semangat percaya pada diri sendiri dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah.
2. Kehidupan Bangsa dan Negara
Contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
a. Selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
b. Jiwa
solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan mamsyarakat dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
c. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
d. Jiwa
tanpa pamrih dan bertanggungjawab dalam mempertahankan serta megisi
kemerdekaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
e. Semangat menantang dominasi asing dalam segala bentuk perjanjian diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
f. Semangat mengorbankan baik harta maupun jiwa demi mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
g. Semangat tahan uji dan tahan derita dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.
h. Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
i. Semangat percaya diri sendiri dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk mengejar bangsa lain yang lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar